Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-05 PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
23-P/PM.I-05/AD/XI/2021 Sarjo Hidayat, S.H. M. Danny Purnomo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 23-P/PM.I-05/AD/XI/2021
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 25 Nov. 2021
Nomor Surat Pelimpahan R/227/XI/2021
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 288 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Sarjo Hidayat, S.H.
Terdakwa
NoNama
1M. Danny Purnomo
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Serda M. Danny Purnomo NRP 21200163121098 pada saat mengendarai kendaraan sepeda motor jenis Yamaha WR 155 warna biru putih Nopol KB 5554 FS pada hari Selasa tanggal 16 November 2021 di Jl. Adi Sucipto, Kab. Kubu Raya, Prov. Kalbar ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas Pomdam Xll/Tpr tidak dilengkapi dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM C), sehingga Serda M. Danny Purnomo NRP 21200163121098 telah melakukan pelanggaran Lalu-lintas:


’’Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi yang sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (5) huruf b”


Bahwa perbuatan Serda M. Danny Purnomo NRP 21200163121098 tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana pelanggaran Lalu-lintas dan angkutan jalan raya sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 288 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pihak Dipublikasikan Ya