Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-05 PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
2-P/PM.I-05/AD/IV/2025 Sarjo Hidayat, S.H. Dwiki Malta Wijaya Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 2-P/PM.I-05/AD/IV/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 15 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/52/IV/2024
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Sarjo Hidayat, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Dwiki Malta Wijaya
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada saat mengendarai kendaraan bermotor jenis Honda Revo warna Hitam Nopol KB 3266 EAB pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 pukul 09.00 WIB beralamat di Hutan Wisata, Sintang, Prov. Kalbar ketika dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Denpom XII-1/Stg tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C UMUM), sehingga Terdakwa telah melakukan pelanggaran Lalu-lintas : ’’Setiap orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi”, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1). Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana pelanggaran Lalu-lintas dan angkutan jalan raya sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Pihak Dipublikasikan Ya